Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Resmob Bontoala Ringkus Resedivis Pelaku Curanmor

Resmob Bontoala Ringkus Resedivis Pelaku Curanmor

Polrestabesmakassar.com – Tak lama setelah beraksi pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) diringkus resmob polsek bontoala dipimpin Panit Reskrim Ipda M. Arsyad Tiro SH, minggu (6/5/2016).

Pelaku OT (18) yang juga resedivis ini ditangkap saat melintas dijalan kandea makassar dan setelah diintrogasi oleh polisi dirinya mengakui telah menjual motor hasil curiannya kepada sdr. EM seharga tiga juta rupiah.

Berawal dari laporan korban telah kehilangan sepeda motor yamaha mio didepan rumah kosnya dijalan bunga ejaya, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku.

Sementara itu Kanit Reskrim Iptu S. Ahmad A.SH mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku EM dan barang bukti sepeda motor, “identitas pelaku kami sudah kantongi” kata ahmad.

Diketahui pelaku OT sebelumnya sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (sr/bonto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *