Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Biringkanaya meringkus 9 sembilan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Telkomas Makassar, Selasa (26/09/2017).
Lima pelaku terdiri dari orang dewasa antara lain lelaki inisial YO (20) warga jalan Abd. Dg Ria Panakkukang, lelaki inisial PE (22) warga batang ase Maros, lelaki inisial DA (21) warga Goa Ria Sudiang, lelaki inisila IL (22) warga Manuruni Sudiang, lelaki inisial SA (18) jalan Manuruki Sudiang, sementara sisanya masih dibawah umur yakni lelaki inisial SR (17) warga Maros, lelaki inisial YU (17) warga Sudiang, lelaki inisial DI (15) warga Maros dan lelaki inisial FA (17) warga Maros.
Berdasarkan hasil interogasi dan hasil olah tkp di temukan sepeda motor salah satu pelaku yang telah dibakar oleh warga dengan No Polisi DD 6100 SI, setelah dicek kepemilikan STNK tersebut dan pemiliknya pelaku inisial IL warga jalan Manuruki Sudiang, kemudian personil Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syaharuddin melakukan pengembangan kepemilikan sepeda motor tersebut dan berhasil menangkap lelaki IL, lelaki YU, lelaki DI di perumahan Batara ugi.
Dari hasil introgasi para pelaku yang terlebih dulu di amankan di kembangkan lagi dan kembali berhasil menangkap kelima pelaku lainya di jalan Manuruki belakang Masjid Sudiang Raya yang diduga tempat persembunyian.


Setelah kesembilan pelaku sudah diamankan dari hasil interogasi pelaku membenarkan telah melakukan Curas terhadap korban lelaki Raju yang dimana korban mengalami luka robek pada lengan korban akibat benda tajam berupa parang yang digunakan para pelaku dan adapun barang bukti yang disita berupa . 1 (satu) bilah parang panjang, 3 (tiga) unit sepeda motor, 1 (satu) buah HP merk Oppo.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar