POLRESTABESMAKASSAR.COM- Resmob Polsek Manggala berhasil mengungkap pelaku penganiayaan berat (anirat), dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yakni lelaki berinisial AC (25) dan lelaki AT (24) keduanya merupakan warga Kec. Manggala Kota Makassar, Jumat(12/06/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan saat terduga pelaku berhasil diamankan membenarkan kejadian penganiayaan tersebut.
Adapun peran kedua pelaku yakni lekai AC menikam korban pada bagian perut sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam jenis badik sedangkan lelaki AT memukul korban pada bagian wajah menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali, ujar Kasubbag Humas.
Sedangkan untuk motif kedua pelaku melakukan penganiayaan yang terjadi di Kompleks Kodam Kel. Bitoa Kec. Manggala Kota Makassar terhadap korban lelaki RI masih dalam penyidikan,”kami masih mendalami dan mencari penyebab kejadian yang mengakibatkan adanya korban mengalami luka tusuk”, ungkapnya.
Selain berhasil menangkap kedua pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa senjata tajam jenis badik.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar