Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang telah meringkus residivis pencurian dengan kekerasan (curas). Lelaki AS (18) warga Jalan Sukadamai Makassar diringkus oleh Tim Resmob, Rabu (25/7/2018). Dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap lelaki AS di Jalan Sukamana Kota Makassar.
“Lelaki AS merupakan residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang telah berulang kali diamankan”, ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, ada beberapa TKP lelaki AS melakukan aksinya, melakukan curas bersama lelaki RY di Jalan Penjernihan dengan cara menodongkan parang di leher korban lalu mengambil Hp milk korban kemudian dijual oleh RY.
Melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan cara memanjat rumah korban lalu mengambil sepeda di Jalan Sukaria.
Lelaki AS juga melakukan penganiayaan berat dengan membusur korban dan mengenai tangan korban tembus hingga rusuk sebelah kanan korban lalu kabur melarikan diri.
“Motifnya, diduga pelaku tidak menerima jika korban mencari-cari dan menanyakan keberadaan pelaku di teman-temannyanya, seakan-akan pelaku memiliki kesalahan terhadap korban”, ucap La Ode Idris.
Selain itu beberapa TKP lelaki AS melakukan curas dengan menjabret di beberapa tempat di Kota Makassar. Lelaki AS bersama lelaki SH melakukan jambret di Jalan Penjernihan dan berhasil mengambil HP Evercross serta menjual HP tersebut di sosial media facebook Makassar Dagang sekitar 2 minggu lalu.
Di Jalan Abd Dg Sirua berhasil menjambret HP Samsung J2 prime serta menjual Hp tersebut di sosial media facebook Makassar dagang sekitar satu bulan yang lalu.
Di Jalan Sukaria Raya berhasil menjambret Hp Vivo serta menjual Hp tersebut melalu sosial media facebook Makassar Dagang sekitar 3 minggu yang lalu.
Di Jalan Jalan Urip Sumoharjo di depan Mall Nipah, berhasil menjambret Hp Nokia android serta menjual Hp tersebut di sosial media sekitar awal bulan 7.
Di perumahan Asal Mulya berhasil mengambil 1 unit sepeda polygon warna biru putih serta menjual melalui sosial media facebook Makassar Dagang sekitar 3 bulan yang lalu.
Saat anggota melakukan pengembangan pencarian barang bukti pelaku, lelaki AS sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, seketika anggota memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun pelaku tidak menghiraukannya.
Terpaksa anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara melumpuhkannya dengan timah panas dengan mengenai kaki bagian betis sebelah kiri, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna penanganan medis.
Selanjutnya lelaki AS beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses hokum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar