Makassar – Resmob Polsek Rappocini berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Hertasning Kecamatan Rappocini Kota Makassar, yakni tersangka AH (17) dan MA (17).
Kasubbag Humas Polretabes Makassar Kompol Edhy Supriady, Jumat (28/8/2020) mengatakan, pelaku sebelumnya bekerja di proyek pembangunan kantor BRI sebagai cleaning service.
Kedua pelaku mengambil dua mesin gurinda, satu mesin bor dan beberapa besi plan milik PLN di Jalan Hertasning Kecamatan Rappocini Kota Makassar pada hari Selasa (25/8/2020) pukul 10.00 wita.
“Tersangka mengambil dua mesin gurinda dan satu mesin bor tanpa sepengetahuan pengawas proyek”, ungkap Kompol Edhy.
Pelaku berhasil diamankan ketika anggota Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin oleh IPDA Nurman Matasa, SH melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban selaku pimpinan proyek bahwa tidak lain dua pelaku merupakan karyawan proyek pembangunan tersebut.
Kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang sementara beristirahat di kamar proyek pembangunan.
Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit mesin gurinda, 1 mesin bor dan beberapa besi plan.
Hasil curiannya telah laku terjual lewat akun Makassar Dagang yang ditemani oleh rekannya dan uangnya dibagi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti satu unit mesin gurinda diamankan di Polsek Rappocini Kota Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
