Home / Berita / Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Jalan Deppasawi

Resmob Polsek Tamalate Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Jalan Deppasawi

Makassar –  Tim resmob polsek Tamalate Polrestabes Makassar gabungan tim Resmob  mamajang berhasil menangkap pelaku dugaan pencurian dengan pemberatan (CURAT) di Jalan Tentara Pelajar Kec Wajo kota Makassar. Selasa (27/05/2020).

Pelaku  dengan inisial  RY Alias APPI  (24) tertangkap saat berada di Jalan Tentara pelajar tanpa ada perlawanan pelaku berhasil di tangkap tim Resmob Polsek Tamalate gabungan  resmob mamajang dipimpin panit 2 Reskrim  IPDA Abd  Latif.

Selain menangkap pelaku petugas  juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu ) unit   TV  merk Samsung 32 Inchi  warna hitam hasil curian tersangka.

Di hadapan petugas pelaku mengaku telah mengambil 1  unit TV Merk Samsung 32 inchi warna hitam dengan cara merusak pintu warung dengan menggunakan Tang.

Kapolsek Tamalate melalui kanit reskrim  AKP H Ramli  JR  SH. menjelaskan pelaku sudah menjadi target Polsek Tamalate.

“Tersangka kami amankan di Jalan Tentara pelajar tanpa perlawanan,” ucap AKP Ramli, Jumat (29/5/2020).

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Barang Bukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *