Home / Uncategorized / RIKSA SENPI INVENTARIS DAN RANDIS PATROLI, INI PENEKANAN KAPOLSEK UJUNG PANDANG

RIKSA SENPI INVENTARIS DAN RANDIS PATROLI, INI PENEKANAN KAPOLSEK UJUNG PANDANG

 

Makassar – Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., didampingi ibu Wakapolsek, AKP Shelvy Juniati, Kanit Propam Iptu Benny M. Idjaf, Kanit Lantas Iptu Supirman, Kanit Samapta Iptu Warna Wibawa, Kanit Binmas Iptu Sangkala, Kanit Samapta Iptu Warna Wibawa bersama personel, gelar pemeriksaan ranmor dinas dan senpi inventaris dinas dan surat kelengkapannya.

 

Pemeriksaan digelar di halaman apel Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar. Selasa, (28/6/22).

“Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin,” pungkas Kompol Ardy Yusuf.

Menurutnya, tujuan dari pemeriksaan ini adalah sebagai langkah antisipasi agar keberadaan ranmor dinas dan senpi inventaris itu tetap termonitor, selain itu juga agar personel Polsek Ujung Pandang tidak menyalahgunakan ranmor dan senpi inventaris dinas di luar prosedur.

Dijelaskannya, pemeriksaan ranmor dan senpi tak hanya sebatas kebersihan dan kondisinya, akan tetapi juga meliputi kelengkapan surat dan untuk senpi jumlah amunisi hingga administrasinya, terang alumnus Akpol 2010 ini.

“Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kerusakan tentunya akan berkoordinasi dengan Sarpras Polrestabes Makassar untuk perbaikannya,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Palopo dan Bone ini.

Ia juga menjelaskan, sebenarnya prosedur kepemilikan senpi bagi setiap personel melalui proses panjang. Mulai dari test psikologi hingga penilaian dari aspek personel. Selain itu, setiap pemegang senpi juga wajib mengikuti ujian psikologi setiap setahun sekali.

“Kegiatan ini sangat penting dalam upaya menanamkan rasa disiplin ke personel. Selain itu juga untuk mencegah penyimpangan dalam menjalankan tugas atau yang sifatnya melanggar hukum,” Ucap orang nomor 1 di Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar ini.

HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *