Polrestabesmakassar.com– Dalam operasi antik 2018, Anggota Timsus Polsek Rappocini berhasil mengamankan satu orang pengedar narkotika jenis tramadol, Jumat (07/09/2018).
Pelaku yang berinisial lk PY(23) diamankan Timsus Polsek Rappocini atas dasar pengembangan dari salah satu laporan polisi NO.LP/218/II/2018/SEK.RAPPOCINI, bahwa tersangka bersama temannya sebelumnya pernah melakukan pengerusakan sepeda motor di Jl. Minasa Upa, lalu Anggota Timsus Polsek Rappocini melakukan penyelidikan.
Ketika anggota timsus Polsek Rappocini mendapatkan informasi dari salah seorang informan bahwa tersangka lk PY(23) berada di rumah istrinya di Jl. Ujung Bori, anggota timsus Polsek Rappocini langsung menuju ke lokasi tersebut.
Saat tiba di rumah istri tersangka di Jl. Ujung Bori, anggota timsus Polsek Rappocini langsung melakukan penggeledahan dan menemukan di kamar tersangka lk PY(23) obat daftar G jenis Tramadol beserta uang hasil penjualan tersangka dan satu saset kosong.
Kemudian anggota timsus Polsek Rappocini langsung mengamankan tersangka dan dilakukan interogasi.
Dari hasil interogasi tersangka, lk PY(23) mengakui bahwa benar obat daftar G jenis Tramadol tersebut adalah miliknya yang akan dijual. Selain itu, tersangka juga mengakui bahwa benar dirinya pernah melakukan pengerusakan sepeda motor bersama satu temannya di Jl. Minasa Upa dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Panit Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtcahyana, S.H menjelaskan bahwa dari hasil keterangan tersangka obat daftar G jenis Tramadol tersebut dijual seharga Rp.50.000 yang berisi 10 biji persaset dan Rp.25.000 yang berisi 5 biji persaset.
“Dari tangan tersangka, kami juga mengamankankan barang bukti 6 saset obat daftar g jenis tramadol isi 10 biji, 5 sacet obat daftar g jenis tramadol isi 5 biji, 1 bal sacet kosong, dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 68.000”, tambahnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar