Home / Berita / Sat Narkoba Polrestabes Makassar Kembali Ungkap Peredaran Sabu

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Kembali Ungkap Peredaran Sabu

Polrestabesmakassar.com- Setelah rilis pengungkapan peredaran narkoba di Makassar dan lintas Provinsi Sabtu (24/2/2018), Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Tim Macan Unit 1 Sat Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua lelaki tersangka penyalagunaan/pengedar sabu yakni lelaki FD (25) warga Jl. Kandea dan lelaki AW (31) warga Jl. Kandea Makassar, Sabtu (24/2/2018) sekitar pukul 18.30 wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, kedua tersangka diamankan di tempat yang berbedah.

“Lelaki FD diamankan di rumah kos Jl. Pongtiku Makassar dan lelaki AW di Jl. Kandea Makassar”, ungkapnya.

Saat menggeledah di TKP petugas menemukan barang bukti satu saset sabu kurang lebih 1/2 gram tersimpan di dalam dompet milik lelaki FD.

Pengakuan lelaki FD di hadapan petugas, barang bukti sabu dipereleh dari lelaki AW seharga Rp 700 ribu,
selain untuk digunakan sendiri sebagian untuk dijual ke pihak lain.

Setelah mengamankan lelaki FD, berselang 10 menit kemudian, Tim Macan mengamankan lelaki AW. Di rumah kos AW terdapat barang bukti sebanyak 5 paket sabu kurang lebih 20 gram, 1 timbangan elektrik dan sejumlah saset kosong.

Hms/Bs

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *