Makassar- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 gram di Wilayah Kota Makassar.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap terduga bandar narkotika yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu dilakukan anggota Satuan Narkoba di Wilayah Kota Makassar, pada Selasa (19/10/2021).
“Barang bukti yang disita dari terduga pengedar narkotika itu berupa 51 saset sabu seberat kurang lebih 50 gram,” tambah Kompol Ivan.
Tersangka kini diamankan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
