Polrestabesmakassar.com- Guna terciptanya situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polrestabes Makassar, Tim Resmob Polrestabes Makassar melaksanakan cipta kondisi penyakit masyarakat dengan berbagai sasaran.
Sekitar pukul 02.30 wita Tim Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Edhy Sabhara telah berhasil mengamankan seorang pemuda terduga kuat sebagai pelaku jaringan atau penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (28/05/2017).
Kanit Jatanras AKP Edhy Sabhara mengatakan tersangka lk BA ditangkap dirumahnya di Jl. Veteran Selatan dengan barang bukti uang hasil penjualan sebesar Rp. 15 juta dan diduga merupakan jaringan pengedar sabu.

Kemudian tersangka lk BA diserahkan kepada Tim Elang Satuan Narkoba untuk dikembangkan dan ditemukan pada badan tersangka lk BA barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 sachet yang beratnya berisi sabu sekitar 5gr dan 8 sachet yang beratnya berisi sabu masing-masing sekitar 1gr.
Selanjutnya, Tim Elang Satuan Narkoba melakukan introgasi kepada tersangka lk BA dan mendapati informasi bahwa tersangka lk BA mendapatkan barang tersebut dari lk SP(56).
Dari keterangan tersangka lk BA, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengamankan tersangka lk SP alias Budi(56) bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan diamankan di perumahan Panciro, kabupaten Gowa.
Tersangka lk SP(56) juga merupakan residivis peredaran narkoba dan baru bebas dari Rutan kurang lebih satu bulan.
Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut.
#hum/mv
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
