Polrestabesmakassar.com– Selama 14 hari Operasi Patuh digelar, tercatat 1425 perkara tilang telah ditangani Satuan lantas Polrestabes Makassar. Senin (22/5/2017).
Pelanggar-pelanggar tilang antara lain sepeda motor sebanyak 1275 perkara, mobil penumpang 107 perkara, mobil bus 8 perkara dan mobil barang 38 perkara.


Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hamka Mappaita S.H mengatakan para pelanggar didominasi kendaraan jenis roda dua. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi patuh 2017 sebanyak 54 kasus, korban meninggal dunia 3 orang, luka ringan 63 orang dan kerugian materi sebanyak Rp 130.200.000.

Mengenai perbandingan operasi patuh 2016 dan 2017, Hamka mengaku ada penurunan jumlah pelanggaran pada operasi patuh tahun ini.
Tahun 2016 sebanyak 2425 tilang, sedangkan tahun 2017 ada 1425 tilang jadi angkanya menurun” jelas Hamka.
Operasi Patuh 2017 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan patuh hukum berlalu lintas jelang Idul Fitri 1438 H. Termasuk, meningkatkan disiplin anggota Polantas dan terwujudnya pelayanan yang bersih serta bebas KKN, pungkasnya.
DA/HMS
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar