Polrestabesmakassar.com- Dalam kurun empat hari, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan 34 saset berisi narkoba jenis sabu dan 8 butir Ecstasy warna pink beserta timbangan digital dan alat isap sabu, Jumat (19/01/2018).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Aisya Saleh didampingi para Kanit dalam release mengatakan barang bukti tersebut di amankan dari dua TKP yakni jalan Kemauan VI Makassar dan Jalan Ratulangi depan pasar cakar ratulangi.
“Selain mengamankan barang bukti tersebut, pihaknya juga mengamankan sebanyak 16 tersangka pengedar dan kurir”, Ucap Kasat Narkoba.
Lanjut Wakasat Narkoba terungkapnya jaringan Narkotika tersebut Berawal pada saat Tim Macan berhasil menangkap tersangka lelaki inisial IP alamat Jalan Kemauan VI Makassar tersangka di amankan di rumahnya karena membawa, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu sebanyak 9 gram yang di temukan didalam saku celana dan tas hitam serta satu timbangan digital.

Kemudian dilakukan pengembangan di temukan lagi di jalan Kemauan VI tersangka dan barang bukti sebanyak 1 sachet dan di jalan Ratulangi 10 sachet kecil berisi sabu beserta beberapa butir pil Ecstasy warna pink dan beberapa saset berisi pil PCC.
Total 16 tersangka pengedar/ kurir kini di tahan di Polrestabes Makassar beserta barang bukti kami sita guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
