Polrestabesmakassar.com – Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Lelaki RD alias Pitto (25) warga Jalan Maccini Kidul Makassar diringkus di tempat persembunyiannya di Daya kota Makassar, Jumat (17/5/2019) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, mengungkapkan, RD melakukan curas bersama temannya yang lebih duluan diamankan Polsek Panakkukang.
“Pelaku mengakui berperan sebagai joki motor dalam melakukan aksi kejahatannya,” ungkapnya.
Tambah AKP Alex, setelah teman RD melakukan curas diamankan polisi, RD langsung kabur meninggalkan rumahnya di Maccini Kidul dan bersembunyi di tempat persembunyiannya di Daya.
Barang bukti hasil kejahatannya berupa satu unit handphone oppo warna gold sebelumnya telah diamankan polisi.
Kini RD diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum. (Hms/Bs).
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
