Home / Berita / Sempat Memukul Dan Merampas HP Korban, Dua Pelaku Curas Dibekuk

Sempat Memukul Dan Merampas HP Korban, Dua Pelaku Curas Dibekuk

Polrestabes Makassar.com-  Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Minggu (15/09/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua pelaku yang diamankan adalah lelaki YD (28) dan lelaki AR alias Imang (34).

Keduanya diketahui melakukan curas di Jalan Regge Kecamatan Tallo Kota Makassar pada hari sabtu 14/09/2019 sekitar pukul 13.00 wita. Adapun barang hasil curian kedua pelaku  berupa dua buah HP merk  Iphone 5 S dan Oppo A3 S, ungkap Kasubbag Humas.

Dari pengakuan kedua pelaku dirinya terlebih dahulu melakukan pemukulan terhadap korban dan merampas kedua HP milik korban.

Keduanya berhasil ditangkap di Jalan Al Markaz Kecamatan oleh resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit reskrim Ipda Muhiddin, berawal saat dilakukan penyelidikan mendapat petunjuk dari Handphone korban yang masih dalam kondisi aktif dan dari keterangan korban yang menggambarkan ciri ciri pelaku.

Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah kost dimana keduanya berusaha menyangkal atas perbuatanya dengan “menitip” Handphone hasil rampasan di rumah orang yang tidak jauh dari rumah kost kedua pelaku,pungkasnya

Selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *