Polrestabesmakassar.com- Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali mengungkap pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba di Jalan Teuku Umar Kota Makassar, Senin (12/3/2018).
Tersangka berinisial KM (17) seorang pelajar SMA berhasil ditangkap di Jalan Teuku Umar 14, pada Hari Senin sekitar pukul 13.30 Wita.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, Lk KM dilaporkan telah menjual narkotika jenis sabu. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankannya.
Tim Hiu langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka. Ditemukan barang bukti berupa 24 saset sabu yang berada dalam dompet berwarna hitam yang disembunyikan dipakaian dalam yang sedang digunakan Lk KM.

Tersangka langsung dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk ditindak lanjuti.
Hms/Af
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar