Home / Berita / SI Alias Alling DPO Curas/Curanmor Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

SI Alias Alling DPO Curas/Curanmor Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk pelaku kejahatan jalanan begal sekaligus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Moncong Loe Mas Desa Pammanjengan Kabupaten Maros, Rabu (05/09/2018).

Masuk dalam target operasi sikat lipu 2018 pelaku yakni RI alias Alling (23) warga Kabupaten Maros ditangkap oleh satuan Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras Ivan Wahyudi, SIK, SH 

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan penangkapan dilakukan hasil lidik yang dilakukan anggota di ketahui bahwa lelaki RI alias Alling yang merupakan DPO kasus begal dan curanmor sedang berada di tempat persembunyiannya di Moncong Loe Mas Desa Pammanjengan Kab. Maros.

Dari hasil interogasi  RI alias Alling melakukan curas pada Tahun 2017 depan SMA 21 Tamalanrea sekitar bukan pebruari merampas 1 (satu) Unit Handphone Warna Silver bersama Lk. FK (Menjalani Hukuman di Rutan Sek Tamalanrea), TKP keduanya Maret Tahun 2017 berhasil merampas  1 (satu) Unit Samsung Tab 3 di pintu gerbang BTP, ungkap Kompol La Ode Idris.

Lanjut Kassubag Humas, sedangkan untuk TKP curanmor lelaki RI alias Illang mengambil sepeda motor Honda Beat bersama lelaki BO (DPO) dengan menggunakan kunci letter T di Poros BTP depan ruko pelangi pada bulan April 2018.

Sedangkan di Kodam Mangga 3 Kecamatan Biringkanaya bersama lelaki  BO (DPO) mengambil Sepeda Motor Jupiter MX warna Putih menggunakan kunci Letter T juga  pada bulan April 2018.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

#BerantasBegal Makassar#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *