Polrestabesmakassar.com – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sedang berada di Jalan kandea Makassar.
Sekitar pukul 13.50 wita Tim Jatanras Polrestabes Makassar dibawa pimpinan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP. Ivan Wahyudi. SH. S. IK bersama Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPDA. Ahmad Syah Jamal. S.Tr.K. Minggu (09/09/2018).
Penangkapan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bermula saat Tim Jatanras berhasil menerima informasi keberadaan tersangka di Jalan Kandea Makassar.
Dibawa pimpinan AKP. Ivan Wahyudi. SH. S.IK Tim Jatanras Polrestabes Makassar dengan sigap meringkus tersangka Lk. SP (26) seorang wiraswasta yang diduga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari tangan tersangka Lk. SP Tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam.
Tersangka Lk. SP kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka Lk. SP Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil membuat tersangka mengakui dan membenarkan aksinya tersebut.
Tersangka Lk. SP mengakui perbuatannya tersebut dia lakukan di Jalan Kandea Makassar sekitar pukul 02.00 wita dini hari pada tanggal 8 september 2018.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui apakah ada lagi tindak kejahatan yang telah dilakukan tersangka”, ucap AKP Ivan Wahyudi. SH. S. IK.
Kini tersangka Lk. SP berada di Mapolrestabes Makassar dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
GA
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar