Polrestabesmakassar.com- Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman, SH berhasil mengamankan pelaku kasus penganiayaan di Jalan Balana Kota Makassar, Minggu(03/06/18).
Berawal dari Tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi dari informan bahwa Lk FR (35) yg merupakan pelaku kasus penganiayaan kepada korban Lk HM sedang berada di Jalan Balana Kota Makassar.
Mendapat informasi tersebut, Anggota Tim Resmob Polsek Makassar langsung menuju ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak 2 ( Dua ) kali pada bagian lengan sebelah kiri dan pada punggung bagian kirinya, motifnya belum diketahui masih dalam pengembangan” Ucap Iptu Harianto.
Pelaku langsung diamankan menuju Mako Polsek Makassar untuk proses lebih lanjut.
Hms/Af