Polrestabesmakassar.com- Dua orang pria berinisial MA (19) dan RE (15) diringkus usai ketahuan mencuri uang dalam sebuah warung.
Kedua pelaku warga rusunawa terminal regional daya Kec. Biringkanaya Kota Makassar itu kini sudah diamankan oleh resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Panit reskrimIpda Abidin dalam Operasi sikat lipu 2018.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar kedua pelaku di amankan pada senin (03/09/2018) sekitar pukul 11.00 Wita di terminal daya Kota Makassar.
Mulanya lelaki MA bersama rekannya lelaki RE mengintip di salah satu warung pasar grosir daya pada senin 03/09/2018 sekitar pukul 24.30 wita , “melihat korbannya bergerak menuju kebelakang warung kedua pelaku pun masuk melalui lubang rak jualan,”Tutur Kassubag Humas.

Setelah berada didalam warung kedua pelaku langsung mengambil uang tunai sebesar RP. 1000.000 (satu juta rupiah) yang tersimpan di tempat penyimpanan uang di dalam ember, terangnya.
Kini kedua pelaku di bawah dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Biringkanaya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar