Home / Berita / Sikum Polrestabes Makassar Kembali Menangkan Sidang Praperadilan Pidana

Sikum Polrestabes Makassar Kembali Menangkan Sidang Praperadilan Pidana

MAKASSAR –  Untuk kesekian kalinya, Seksi Hukum Polrestabes Makassar  menang dalam Sidang gugatan perkara praperadilan pidana, Senin (12/06/2023).

Kali ini, Tim Hukum Sikum selaku Kuasa Kapolrestabes Makassar menang dalam sidang Praperadilan Pidana dengan pemohon H. Abd.Wahid, PM dengan melalui Kuasanya Qadriansyah.W, SH dan Partners melawan Termohon Kapolda Sulsel cq Kapolrestabes Makassar.

Dalam sidang perkara praperadilan yang berlangsung di ruang sidang Mudjono Pengadilan Negeri Makassar jalan RA. Kartini  Makassar pada Senin (12/6/2023) dengan agenda sidang pembacaan Putusan oleh Hakim Tunggal Ibu Djulita Tandi Massorang, SH,MH dibantu Panitera pengganti Syaharuddin, SH mengadili menyatakan Menolak tuntutan pemohon untuk selain & selebihnya.

Dari pihak pemohon dihadiri kuasa hukumnya Qadryansyah, SH & Partern sedangkan pihak Termohon dihadiri Kasikum Polrestabes Makassar Kompol Afryanti Firman, SE, MH, & personil Sikum Kasubsi Luhkum Sikum Iptu Jaelani, SH, PS. Paurbankum Sikum Aiptu Reski Ospiah, SH,MH, PS. Paurluhkum Sikum Aiptu Usman, SH, PS.Paurmin Sikum Aipda Kahar, SH dan Ahli hukum Sikum DR.Aliman, SH, MH.

Sebelumnya ditahun 2023, ada tiga gugatan yg di Sidangkan di Pengadilan Negeri Makassar dimana Polrestabes Makassar sebagai Termohon, dan dari 3 perkara Praperadilan tersebut sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dengan hasil putusan seluruhnya dimenangkan oleh Sikum Polrestabes Makassar.

“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya Sikum  Polrestabes Makassar menang dalam gugatan perkara praperadilan, hal ini menandakan bahwa para penyidik Sat Resrim Polrestabes Makassar sudah sangat profesional, sesuai SOP dalam melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan setiap peristiwa tindak pidana,” ujar Kasikum Polrestabes Makassar KOMPOL AFRYANTI FIRMAN,S.E,M,H.

Afry mengatakan, semua anggota Polri khususnya penyidik memang telah di bekali ilmu hukum terkait penyelidikan & penyidikan yang mengatur segala tindakan hukum, sehingga dalam menangani setiap perkara, katanya, akan dilaksanakan sesuai SOP yang ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *