Polrestabesmakassar.com- Kedua remaja pemuda berinisial lelaki IL (17) warga Kab. Maros dan lelaki IQ (19) warga Kab. Maros terpaksa berurusan di kantor Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat di razia oleh Opsnal Polsek Tamalanrea, Rabu (08/11/2017).
Berawal Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Abdul Azis melaksanakan patroli wilayah tepat di jalan Tamalanrea depan SMA 21 Makassar menghentikan sepeda motor yang di gunakan oleh kedua pelaku.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP La Ode Idris mengatakan saat pelaku di berhentikan dimana kedua pelaku langsung menjatuhkan kendaraannya dan lari berpencar.
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua lelaki tersebut, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap dua pelaku di temukan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang lelaki IL dan saku celana pada lelaki IQ bersamaan itu juga terdapat obat daftar G tramadol yang tersimpan dalam bungkusan plastik saset sebanyak 2 (dua) biji”. Jelas AKP La Ode Idris.
Dalam hal ini, Kasubbag Humas juga mengimbau kepada masyarakay agar tidak menyimpan dan membawa senjata tajam tanpa ada alasan yang jelas dan tidak ada izin. “Ini merupakan salah satu upaya dari kepolisian untuk menjaga kamtibmas di tengah-tengan masyarakat,” pungkasnya
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti di amankan guna penyidikan lebih lanjut.