Makassar – Usai apel pagi, Kamis, 28 Juni 2022, pukul 08.30 Wita, bertempat di halaman apel Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, berlangsung sosialisasi APAR dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran termasuk penanganan aksi unjukrasa.
Sosialisasi ini adalah kolaborasi Polsek Ujung Pandang dan Tim Damkar Kota Makassar yang turut di ikuti oleh Mahasiswa PPL UIN Alauddin Makassar dengan antusias dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Kompol Ardy Yusuf, SE., SIK., Kanit Propam Iptu Benny M. Idjaf, Kanit Samapta Iptu Warna Wibawa, Kanit dan Panit Binmas, Iptu Sangkala, S dan Aiptu Paiman, serta para Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang sedang dari Tim Damkar, dipimpin saudara Tamsil.
Pelatihan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang fungsi APAR, juga melatih personel Mapolsek agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil termasuk dalam penanganan aksi unjukrasa yang kerap membawa dan membakar ban bekas.
Sosialisasi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini disampaikan langsung oleh saudara Tamsil dari Tim Pemadam Kebakaran Kota Makassar, dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di yaitu APAR isi Powder dan APAR isi Gas CO2.
Selain itu juga dijelaskan mengenai ciri kondisi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang siap pakai : Posisi masih tersegel, Ada Pen Pengaman, Pada label pengecekan APAR (tanggal pemeriksaan dan kondisi APAR) masih berfungsi, Jarum barometer tekanan harus berada pada area hijau dengan tekanan sampai 17 bar (kecuali APAR dengan media Karbon Dioxide yang tidak memiliki barometer penunjuk tekanan isi APAR).
Cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tepat dan benar dengan langkah : Buka segel dengan cara memutar pinnya, Tarik pin APAR ambil posisi tidak melawan arah angin. Cara mengetahui arah angin, perhatikan asapnya, jangan berdiri dengan posisi menantang asap. Posisi berdiri sekitar 1,5 m- 3 meter dari api, Angkat APAR, arahkan moncong selang ke arah api, Semprot api dengan cara menekan tuas pada alat pemadam hingga padam, pungkas Tamsil.
Penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ini adalah untuk awal mula terjadinya kebakaran/api kecil saja bukan untuk kebakaran besar selain itu, dengan adanya sosialisasi dan simulasi ini diharapkan seluruh personel mahir menggunakan APAR dalam penanganan aksi bakar ban bilamana timbul aksi unjukrasa dalam wilayah hukumnya, terang Kompol Ardy Yusuf.
HUMAS POLSEK UJUNG PANDANG