Home / Berita / Spesialis Curat Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Spesialis Curat Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com- Seorang remaja yang berinisial lk MF(18) pelaku spesialis curat berhasil diamankan setelah menjadi buron Polsek Tamalate, Sabtu (02/06/2018)

Sekitar pukul 22.00 wita pelaku spesialis curanmor tak berkutik saat dibekuk di sebuah warnet di Jl  Hartaco Indah kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Panit Reskrim Ipda Sugiman menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu warga, bahwa telah terjadi tindak pidana curat yang sering meresahkan warga di Jl. Hartaco Indah kecamatan Tamalate Kota Makassar. Sehingga anggota Reskrim Polsek Tamalate melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan berhasil memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warnet.

Kemudian anggota Polsek Tamalate bersama anggota Resmob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara MB,S.Ik menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku spesialis curat lk MF(18) di salah satu warnet di kompleks Hartaco Indah kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Lalu pelaku diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan dilakukan interogasi terhadap lk MF(18).

Dari hasil interogasi tersangka lk MF(18), mengakui bahwa benar dirinya beserta empat temannya yang berinisial Lk AM, lk ON, lk WN, lk RF telah melakukan pencurian motor di beberapa tempat yang berbeda yaitu pada bulan tiga tersangka melakukan pencurian di Jl. Hartaco dan berhasil mengamankan satu unit hp Samsung J5, pada bulan empat tersangka melakukan pencurian di Jl. Hartaco dan berhasil mengamankan satu unit hp Asus, pada bulan satu tersangka melakukan pencurian di Jl. Hartaco dengan mencungkil jendela menggunakan obeng dan berhasil mengamankan dua pasang ban mobil, satu stir mobil, satu dongkrak mobil, dan pada bulan lima tersangka melakukan pencurian di dua tempat yang berbeda yaitu di rumah kosong di Jl. Hartaco dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk shogun dan di tempat yang berbeda tersangka berhasil mengamankan tabung gas 12 kg.

Selanjutnya pada pukul 02.30 wita, Resmob Polda Sulsel menyerahkan pelaku ke Polsek Tamalate guna penyelidikan lebih lanjut dan keempat tersangka curas lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

 

#hms/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *