Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakukang mengamankan pelaku pencurian bermodus Door to Door, Jumat (08/06/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Mendapatkan informasi bahwa terjadi tindak kejahatan pencurian bermodus Door to Door di jalan maccini raya, Resmob Polsek Panakukang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto melakukan penyelidikan di tempat kejadian.
Adapun identitas pelaku Lk.AG (19) warga jalan karuwisi, Lk. AS (20) warga jalan karuwisi, Lk. E dan Lk. S yang masih dalam pencarian.

Dari hasil introgasi Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzy Harahap menjelaskan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di jalan maccini raya dan mengambil uang tunai Rp. 20.000.000,-
“Keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, Lk. AG dan Lk. AS memiliki peran sebagai menjaga situasi di depan rumah korban sedangkan Lk. E dan Lk. S memiliki peran masuk kedalam rumah” ujar Kapolsek Panakukang.
Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Panakukang guna penyelidikan lebih lanjut.
Hms/RL
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar