Polrestabesmakassar.com – Perkelahian antar kelompok/tawuran kembali terjadi di Kampus UNM Parangtambung jl. Malemgkeri raya, kejadian ini terjadi pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 sekitar Pukul 16.15 Wita, perkelahian kelompok / tawuran ini terjadi antara kelompok mahasiswa Fakultas Teknik dengan kelompok Mahasiswa Fakultas Bahasa.
Kejadian ini bermula saat adanya 3 orang yang menggunakan penutup wajah (mahasiswa Fakultas teknik) yang melompati pagar Fakultas MIPA kemudian naik diatas pagar Fakultas bahasa dan melakukan pelemparan kegedung Fakultas sehingga kelompok mahasiswa Fakultas Bahasa melakukan perlawanan dan berujung pada terjadinya tawuran antar mahasiswa.
Tak Berselang lama, sekitar 50 orang dari mahasiswa Fakultas teknik yang keluar dari arah Fakultasuktas teknik langsung melakukan pelemparan dan memanah menggunakan busur kearah kelompok mahasiswa Fakultas bahasa, sehingga terjadi saling lempar batu dan saling panah.
Menerima Laporan warga, sesaat kemudian datang 1 (Satu) Regu personil Brimob Polda Sulsel yang kemudian disiagakan di kampus UNM Parangtambung dengan cara menembakkan Gas air mata kearah kedua kelompok Mahasiswa ( kelompok mahasiswa Fakultas Teknik dan kelompok mahasiswa Fakultas Bahasa ).

Sekitar pukul 16.25 Wita Personil Polsek Tamalate tiba di TKP kemudian berupaya menghalau kedua kelompok Fakultas yang bertikai namun kedua kelompok Fakultas masih saja melakukan aksi saling balas, Sekitar pukul 17.25 Wita Bpk.Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi Tiba di TKP dan berkoordiasi dengan Wakil Rektor 3 Kampus UNM Drs. Arifuddin Usman, M.Kes. yang Kemudian menghimbau mahasiswa untuk menghentikan tawuran kedua kelompok Fakultas dan membubarkan diri serta masuk kedalam Fakultasnya masing – masing dan alhasil sebagian mahasiswa berangsur angsur meninggalkan kampus, situasi akhirnya kondusif sekitar pukul 17.55, Personil Pamka dan Pamtup Polrestabes Makassar masih disiagakan di lokasi kejadian termasuk didalam kampus UNM Parang Tambung, pihak kepolisian juga Melakukan deteksi dan Penggalangan terhadap mahasiswa agar masalah tidak lebih meluas.
“Kejadian ini kerap kali terjadi di daerah ini, kami para warga sangat resah akibat ulah mahasiswa yang ada di kampus UNM Parangtambung, kami sangat mengharapkan ketegasan pihak kampus untuk membatasi kegiatan mahasiswa di luar jam operasional kampus” Ujar salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian
Dari keterangan beberapa sumber motif kejadian ini adalah dendam lama yg tidak terselesaikan oleh pihak birokrasi kampus unm, dan birokrasi kampus tidak ada ketegasan thdp mahasiswa yg lakukan pelanggaran hukum maupun peraturan internal kampus, Akibat kejadian ini meski tidak terdapat korban jiwa ataupun luka-luka namun kerugian material berupa rusaknya kaca jendela gedung fakultas bahasa berkisar 4 Juta rupiah.
“Mulai saat ini kami dari pihak universitas akan secara tegas menindak mahasiswa bahkan akan memberi hukuman paling berat yakni DO (Drop Out) dari kampus jika terdapat mahasiswa yang terlibat aksi2 anarkis” Ujar Wakil Rektor 3 Kampus UNM Drs. Arifuddin Usman, M.Kes



Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
