Home / Berita / TABRAK BECAK, SEPEDA MOTOR MILIK PELAKU JAMBRET DI BAKAR MASSA

TABRAK BECAK, SEPEDA MOTOR MILIK PELAKU JAMBRET DI BAKAR MASSA

Polrestabesmakassar.com– Jumat, (09/02/2018), sekitar pukul 19.30 wita, bertempat di Jl. Sungai Cenrana Kel. Lajangiru Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, tepatnya didepan bengkel ‘Makmur’, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan (jambret), terhadap Korban Pr. MJ (Inisial), Umur 13 thn, Pekerjaan pelajar, Alamat Galesong Utara Kab. Takalar, sedang untuk diduga kuat pelaku, yakni Lk. FL Cs, usia 23 thn, Alamat Jl. Kerung-Kerung lr. 12 Kota Makassar, adapun untuk daeng becak yang tertabrak becaknya oleh sepeda motor pelaku, yakni Lk. Massa, 44 thn, pek. tukang becak, Alamat Jl. Sungai Saddang Makassar

Adapun Kronologis : Berawal pada saat korban sedang berjalan kaki di TKP sambil memegang HP miliknya merk Samsung Star Pro, No. IMEI tidak diketahui, No. SIM 082227006298, tiba tiba pelaku berboncengan, muncul dan menghampiri  korban dari arah belakang menggunakan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna silver, No. Pol DD 6687 RL, langsung menarik HP milik korban, dimana pada saat itu, korban langsung berteriak minta tolong, dimana dengan teriakan tersebut, pelaku lalu melarikan diri dari arah Jl. Sungai Cenrana melawan arus ke Jl. Sungai Pareman Kota Makassar, langsung menabrak becak milik saksi Lk. Massa’, sehingga pelaku terjatuh dan langsung di amuk oleh massa yang berada di sekitar TKP, dan disaat yang bersamaan, massa langsung membakar sepeda motor milik pelaku, dimana petugas dari Polsek Ujung Pandang, berupaya untuk mengamankan sepeda motor pelaku, sehingga hanya rangka motor yang berhasil di amankan dan dievakuasi oleh personil gabungan fungsi dipimpin oleh Ka. SPKT “A” AIPTU SUPARLAN, selanjutnya korban di arahkan ke Mapolsek Ujung Pandang, untuk melaporkan kejadian tersebut.

Adapun barang bukti yang di amankan antara lain : Bangkai/rangka kendaraan sepeda motor milik pelaku yang di bakar, sebilah Sangkur yang dikuasai oleh Lk. FL (inisial) serta 1 (satu) unit Becak dengan kondisi rusak parah. Saat ini, kedua pelaku, juga berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) ke Mapolsek Ujung Pandang, dimana salah seorang dari pelaku, sempat di bawa ke Rumkit Bhayangkara Jl. Mappaoudang Makassar, lantaran sempat diamuk massa, yang mengakibatkan luka pada jari tangan kanannya.

“Saat ini pelaku Cs sementara diinterogasi oleh Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas Suparlan.

 

HMS/UP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *