Home / Berita / Tahap Pemberlakuan PSBB, Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Mengecek di Batas Kota

Tahap Pemberlakuan PSBB, Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Mengecek di Batas Kota

Makassar  – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang terhitung mulai 24 April 2020 sampai dengan 07 Mei 2020, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengecek langsung kesiapan personil melaksanakan tugas di perbatasan kota Makassar, Jumat (24/4/2020).

Terlihat Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di perbatasan kota Makassar melakukan pengecekan di pos pam PSBB dan turun langsung melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun roda empat yang ingin memasuki wilayah kota Makassar.

Dalam penerapan PSBB Polrestabes Makassar tetap mengedepankan cara yang sifatnya humanis namun tegas.

Berikut pos pam PSBB yang didatangi langsung oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yakni, di perbatasan Kota Makassar dengan Kab. Maros Jalan Underpass Simpang Mandai, perbatasan Kota Makassar dengan Kab. Maros Jalan Paccerakkang, perbatasan Kota Makassar dengan Kab. Gowa Jalan Tamangapa Raya, perbatasan Kota Makassar dengan Kab. Gowa Jalan Aroeppala, perbatasan Kota Makassar dengan Kab. Gowa Jala Tanjung Bunga.

Kapolrestabes Makassar tetap mengingatkan kepada seluruh personil yang bertugas untuk menjaga kesehatan dan tetap kompak.

“Untuk petugas dilapangan saya ucapkan terima kasih atas kesiapan yang telah dilakukan, saya minta tolong jaga kesehatan diri dan tetap bersinergi dengan seluruh stakehoulder yang ada, semoga pandemik wabah virus corona segera hilang dari negara kita,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *