Home / Berita / Tak Terima Dianiaya, Kakak Polisikan Adik kandung

Tak Terima Dianiaya, Kakak Polisikan Adik kandung

Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Mamajang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan, pelaku tersebut adalah lelaki FA (19) alamat Jalan Veteran Selatan Kec. Mamajang Kota Makassar. Kamis (24/10/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan lelaki FA ditangkap di Jalan Veteran Selatan Kel. Bonto Lebang Kec. Mamajang Kota Makassar oleh Timsus Polsek Mamajang yang dipimpin Bripka Jumadi Beta.

Kejadian berawal saat pelaku sedang beristirahat diruang tamu, lalu korban datang meminta kunci mobil kepada ibu kandung pelaku, namun saat meminta kunci mobil tersebut korban teriak dengan nada suara yang keras hingga terjadilah pertengkaran antara pelaku dan korban. Yang dimana korban merupakan saudara kandung pelaku.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukuli korban menggunakan tangan kirinya mengenai mata sebelah kiri dan juga area sekitar bibir.

“Korban mengalami luka bengkak pada bagian wajah Korban di daerah mata sebelah kiri, serta luka lecet pada bagian sekitar bibir,” tutur Kasubbag Humas.

Untuk mengetahui keberadaan pelaku, Timsus Polsek Mamajang melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di TKP yang berada di Jalan Veteran Selatan Kel. Bonto Lebang, namun beberapa hari terakhir pelaku tak berada dirumahnya setelah pemukulan tersebut.

Penangkapan dan penggeledahan dilakukan Kamis (24/10/2019), berawal saat timsus menerima informasi dari warga sekitar bahwa pelaku sudah berada di TKP yang merupakan rumahnya sendiri, sehingga timsus menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

Kini pelaku berada di Mapolsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *