Wednesday, 19 November 2025
Home / Berita / Tak Terima Putusan, Simpatisan Gelar Aksi

Tak Terima Putusan, Simpatisan Gelar Aksi

Polrestabesmakassar.com -Tak lama pasca diterimanya gugatan yang di lakukan oleh salah satu pasangan calon (Paslon), yang bertarung di Pilwalikota Makassar 2018, pada Rabu, (21/03/2018) siangnya, pada sekitar pukul 15.40 Wita sorenya, ‘Aliansi Masyarakat Cinta Kota Makassar’ yang mendukung Paslon tergugat, gelar aksi unras, di depan Wisma Kalla, Jl. Dr. Ratulangi Kota Makassar.

Personil Polsek Ujung Pandang yang terdiri dari gabungan Unit Fungsi, diantaranya Unit Sabhara, Binmas, IK dan Reskrim, mengawal dan mengamankan jalannya aksi tersebut.

Sdr. Ruslan (Korlap), yang memimpin aksi unjuk rasa tersebut, menggelar aksi, bersama sekitar 30 orang. “Aksi ini sebagai respon kami terhadap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan PTTUN Makassar”,  ungkap Ruslan.

Dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara, diatas mobil jenis pickup, serta ada yang membentangkan spanduk dukungan, dengan tuntutan diantaranya Mosi tidak percaya dan menolak hasil putusan, serta meminta kepada KY untuk memeriksa independensi Hakim PTTUN Kota Makassar. “Intinya, kami dari Aliansi Masyarakat Cinta Kota Makassar, tidak menerima keputusan PTTUN Makassar, yang menerima gugatan salah satu lawan dari Paslon yang kami dukung,” tambah Ruslan.

“Para simpatisan, awalnya berkumpul di sekitar Kantor PTTUN Makassar, Jl. Pettarani Kota Makassar, siang tadi, dan nanti setelah ada putusan perihal diterimanya gugatan dari salah satu Paslon terhadap Paslon yang mereka dukung, mereka lalu mengarah ke Wisma Kalla Makassar, untuk berunjukrasa”, tutur salah seorang personil Polsek Ujung Pandang. (HMS/UP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *