Polrestabesmakassar.com- Tim Ops Sikat Lipu 2018 Polsek Manggala membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Pelaku yakni lelaki AW (19) warga Mujahirin Kel. Bangkala Kec. Manggala Kota Makassar di tangkap pada hari sabtu (01/09/2018), sekitar pukul 15.00 wita. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan pelaku AW merupakan target operasi dimana pada Tahun 2016 melakukan tindak pidana curas/jambret di Perumnas Antang Kel. Biringromang Kec. Manggala Makassar.
“Dari pengakuan AW bahwa dia bersama rekannya RU yang terlebih dulu sudah di amankan menggunakan sepeda motor dan peran lelaki RU sebagai joki sedangkan AW perannya sebagai penarik melakukan jambret dan berhasil membawa kabur satu HP merk Samsung J6 warna merah.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar