Polrestabesmakassar.com- Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil meringkus pelaku Curas di Perumahan Moncongloe Mas Kab. Maros. Lelaki AD (19) diringkus anggota Opsnal di rumahnya, Selasa (14/8/2018).
“Ada puluhan TKP di Kota Makassar tersangka melakukan curas ”, kata Kompol La Ode Idris (Kasubbag Humas Polrestabes Makassar).
La Ode Idris mengatakan, dalam pengakuannya lelaki AD melakukan curas bersama dengan tiga temannya dan satu duluan ditangkap diamankan di Polsek Tamalanrea.
Salah satu TKP tersangka AD melakukan aksinya di depan pos ronda BTP blok AA, tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor fino menghampiri korbannya melakukan curas mengancam korban dengan menempelkan sebilah parang di leher korban sembari mengatakan jangan banyak bicara.
Sambil mengancam parang di leher korban, pelaku menggeledah dan mengambil dompet korban, satu Hp, satu tas jinjing berisi pakaian kemudian membawa kabur.
“Korbannya baru tiba menggunakan bus dari melayat di daerah”, ucap La Ode Idris.
Selain itu ada puluhan TKP pelaku melakukan curas / jambret di beberapa tempat di Kota Makassar.
Selain mengamankan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah Hp milik AD dan satu sepeda motor yang digunakan melakukan curas. Selanjutnya diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
