Makassar-Dalam rangka memutus dan mempercepat penanganan covid 19, selain giat Patroli dialogis, Tripika Makassar juga menggelar check point sesuai dengan instruksi pemerintah kota Makassar melalui Perwali Makassar No. 36 Tahun 2020.
Dipimpin oleh Danramil 1408-08 Makassar Mayor Inf. Hatta, pelaksanaan check point penerapan protokol kesehatan covid-19 dilalsanakan dijalan Veteran Utara (Depan Kantor Lurah Maradekaya). Senin (03/08./2020)
“Sasaran kami yakni pengendara yang melintas tidak menggunakan masker kemudian kita berhentikan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan apabila suhu tubuh diatas 37 derajat maka akan dilakukan pemeriksaan darah (rapid test)”. Ungkap Mayor Hatta
Wakapolsek Makassar Polrestabes Makassar AKP A. Awad S.Sos yang turut serta dalam kegiatan tersebut menguraikan bahwa check point dilakukan sebagai tindak lanjut perwali nomor 36 tahun 2020, terkait percepatan penanggulangan covid-19 di Kota Makassar.
“Selain melakukan checkpoint kami tripika Makassar juga melakukan kegiatan patroli ketempat-tempat keramaian diwilayah Kec. Makassar dalam rangka memberikan edukasi, himbauan serta penerapan perwali Makassar no. 36 tahun 2020”.
“Segala upaya akan kami lajukan agar dapat memutus mata rantai pandemi covid-19, Harapan kami masyarakat dapat menduking kami dengan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19”. Tutup Wakapolsek
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar