Polrestabesmakassar.com- Unit Tipiter Satuan Reskrim Polrestabes Makassar membongkar kasus pengoplosan LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram non subsidi. Satu orang di amankan dalam kasus ini.


Unit Tipiter yang dipimpin Iptu Donna Bruadi berhasil mengamankan lelaki inisial HA warga jalan Tinumbu Makassar. Dalam menjalankan aksinya tersangka melakukan di rumahnya sendiri Jalan Tinumbu lorong 135 Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Idris mengatakan pelaku dinilai melanggar tindak pidana tanpa izin melakukan kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga gas bersubsidi pemerintah.
Dari tangan pelaku lelaki HA berhasil disita satu buah selang regulator, satu buah besi plat, 15 buah tabung gas 12 kg, 13 buah tabung gas 3 kg, plastik segel warna biru, Ucap Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar