Home / Berita / Terciduk, Polsek Mamajang Amankan Pencuri Minyak Goreng

Terciduk, Polsek Mamajang Amankan Pencuri Minyak Goreng

Polrestabesmakassar.com –   Polsek Mamajang berhasil meringkus pelaku pencurian minyak goreng di rumahnya Jalan Manuruki sekitar pukul 08.00 wita.  Pelaku yang berhasil melancarkan aksinya tersebut diamankan oleh Personil Polsek Mamajang. Minggu (11/02/2018).

Penangkapan yang dilakukan oleh Personil reskrim Polsek mamajang dibantu oleh Piket Provost Polsek Mamajang meringkus Lk. BK yang merupakan warga Jalan Manuruki dirumahnya. Di rumah pelaku Polisi juga berhasil mendapati barang bukti berupa minyak goreng hasil curian.

Setelah berhasil meringkus tersangka BK dibawa ke Polsek Mamajang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka BK mencuri sebanyak 10 (sepuluh) dos minyak goreng merk tropical ukuran 2 (dua) liter dari toko milik korban Lk. FP yang berada Jalan Tupai yang akan pelaku jual di penjual gorengan Jalan Sultan Alauddin  Makassar pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya melancarkan aksinya tersebut seorang diri tanpa dibantu oleh orang lain.

Dari perbuatan pelaku, korban diduga menderita kerugian sejumlah Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah). Pelaku BK kini dijerat pasal 363 KUHP dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut pelaku BK kini mendekam dijeruji tahanan Polsek Mamajang dan masih menjalani proses lebih lanjut.

 

 

hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *