Makassar – Aparat kepolisian dari Polsek Bontoala, kota Makassar, menangkap seorang Pria bernama Rizki (19) yang melakukan begal payudara kepada seorang pengendara sepeda motor di sekitar Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (22/12/2021) dini hari. Menurut pengakuan terduga pelaku perbuatannya tersebut dilakukan lantaran merasa dirinya nyaris ditabrak oleh korban dan tak sengaja memegang payudara korban.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala AKP Abd. Rahim saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa benar ada seorang perempuan yang melakukan pelaporan di SPKT Polsek Bontoala, bahwa kejadiannya pelecehan seksual di mana korban mengendarai sepeda motor dan pelaku berjalan kaki, di saat korban mau belok kendaraannya pelan sehingga tiba-tiba pelaku memegang dada dari pelapor sehingga pelapor datang ke Polsek Bontoala dengan laporan pelecehan seksual.
Terduga pelaku digiring ke Mapolsek Bontoala, untuk menghindari amukan dan aksi main hakim warga di sekitar tkp, saat warga mengetahui kejadian tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan karena dikhawatirkan keluarga pelapor datang melakukan tindakan main hakim sendiri,” lanjut AKP Rahim.
Aksi terduga pelaku ini diketahui berawal saat korban yaitu seorang wanita berinisial S (19) tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Masjid Raya Kota Makassar, hendak belok kiri masuk ke arah Jalan Sunu.
Di tepi jalanan, terduga pelaku yang berjalan kaki secara tiba-tiba langsung meremas payudara korban. Korban yang merasa dilecehkan pun berteriak hingga memancing warga sekitar untuk membantu dan menangkap terduga pelaku, sementara dari hasil interogasi awal, terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya tidak sengaja melakukan begal payudara kepada korban.
“Kalau menurut terduga pelaku ini dirinya akan ditabrak sepeda motor korban, namun kalau dianalisa korban akan berbelok ke kiri, otomatis kendaraan ini pelan kemudian pelaku kan berjalan kaki jadi keterangan diduga pelaku ini akan tertabrak sepeda motor korban sehingga tidak sengaja tangannya mengenai dada pelapor. Jadi selanjutnya kami tetap proses penyelidikan terkait laporan korban apakah laporan itu dapat ditingkatkan ke proses penyidikan,” tegas AKP Rahim.
Kapolsek Bontoala KOMPOL Syamsuardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Untuk proses hukum lebih lanjut, SPKT telah menerima laporan Polisi dari korban dan akan menindak lanjuti kejadian ini dengan mendengarkan dan mengkonfirmasi saksi-saksi di TKP untuk menentukan langkah pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
*”Humas Polsek Bontoala”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
