Saturday, 13 December 2025
Home / Berita / Terekam CCTV, Pasutri Curi Motor Diamankan Polsek Panakkukang

Terekam CCTV, Pasutri Curi Motor Diamankan Polsek Panakkukang

Makassar – Tim Unit Resmob Panakukang berhasil meringkus seorang pelaku curanmor sepasang suami istri (pasutri) yakni Randi(32) dan Wiwi(30) di Jalan Pengayoman Kecamatan Panakukang Kota Makassar, Kamis (6/8/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady menerangkan, bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor beserta tas milik korban di sebuah toko handphone di Jalan Pengayoman dengan cara mendapatkan nomor titipan barang korban yang tercecer.

“Korban kehilangan atau tercecer kartu penitipan barangnya, berupa tas. setelah dicek CCTV orang lain yang mengambil tas, diduga kuat kedua pelaku yang telah diamankan Polsek Panakkukang,” ungkap Kompol Edhy.

Keduanya diamankan setelah anggota Resmob Panakukang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang IPTU Iqbal Usman mendapatkan laporan bahwa adanya pelaku pencurian motor di Jalan Pengayoman di salah satu toko handphone anggota Resmob pun langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dengan mengecek CCTV.

Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor di Jalan Mannuruki.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Panakukan Kota Makassar guna proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *