Polrestabes Makassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengungkap pelaku pencurian dan kekerasan (curas), Sabtu (19/10/2019)
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku seorang lelaki berinisial MQ alias Kally (23) alamat Jalan Pampang Kec. Panakkukang Kota Makassar.
Pelaku diketahui melakukan curas di Jalan Bontoramba IV Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan berhasil membawa kabur HP merk Polytron warna putih, ujar Kasubbag Humas.
Pengungkapan pelaku berawal saat melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil rekaman CCTV di TKP. Petugas bergerak dan mencari alamat sepeda motor Honda Beat warna biru DD 3013 RY yang pelaku gunakan saat beraksi.

Resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan berkoordinasi dengan Resmob Polda langsung mendatangi pemilik motor yakni perempuan SR yang tinggal di Jalan Pampang II lorong V kota Makassar.
“Perempuan SR membenarkan bahwa motor tersebut miliknya namun di rentalkan kepada pelaku MQ alias Kally”, ungkapnya.

Petugas kembali bergerak dan berhasil meringkus lelaki MQ alias Kally bersama barang bukti HP di Jalan Pampang raya pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat diamankan pelaku mengakui telah melakukan curas di Jalan Bontoramba lorong IV, selain itu juga pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan curas masing – masing di Jalan Tinumbu berhasil membawa kabur HP Xiaomi warna silver dan di Jalan Pampang masuk kedalam rumah korban dan mengambil HP merk Vivo F9.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan pada bagian betis kanan dengan timah panas pada saat dilakukan pengembangan barang bukti lainnya, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas dimana sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
