MAKASSAR,-Seorang pria berinisial AR (31) berprofesi sebagai tukang bentor,tak berkutik saat diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Mamajang atas kasus tindak pidana pencurian. Minggu (14/11/2021).
Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang Ipda Agustinus Tambing. SH,.MH Ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Alhasil kami berhasil mengamankan pelaku di Toko Satu satu di Jalan Serigala,yang terlebih dahulu tertangkap oleh pemilik toko dan warga.
” pelaku berhasil mencuri 5 dos air botol,2 dos teh pucuk,”ucap Ipda Agustinus.
Pelaku berinisial AR (34) di amankan berdasarkan Laporan Polisi: LP /132/ XI / 2021 /Polrestabes Makassar/Sek Mamajang,tanggal 12 November 2021.
Dari hasil keterangan pelaku,pelaku mengunakan sepeda motor (bentor) mendatangi toko satu satu,lalu pelaku memarkir bentornya kurang lebih 15 meter.
Lalu pelaku masuk ke toko mengangkat air dos dan membawa keluar untuk disimpan dibentor. Kemudia pelaku masuk lagi untuk megambil air dos namun pelaku tertangkap oleh pemilik toko dan warga dari rekaman CCTV.
Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Mamajang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut bersadarkan Undang – undang yang berlaku.
Humas Polsek Mamajang
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar