Polrestabesmakassar.com- Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar mengamankan pelaku tabrak lari yang terjadi di perbatasan Makassar – Gowa, Senin (08/05/2017).
Kejadian pada kamis 04 mei 2017 pukul 15.00 wita bermula pada saat korban lelaki inisial AR (22) warga Perumnas Antang Makassar mengendarai sepeda motor Satria FU DD 2818 GV dari arah Makassar – Gowa di duga bertabrakan dengan mobil truk warna orange nomor Polisi belum diketahui di kaca depan mobil truk tersebut ada tulisan RADEN’ dan muatan di tutup terpal warna biru yang mengakibatkan korban lelaki inisial AR meninggal dunia.
Dari hasil penyilidikan yang dilakukan oleh Aiptu Agus Salim anggota Laka Lantas Polrestabes Makassar kejadian tersebut di ketahui lewat CCTV yang ada di ruang Command Center Polrestabes Makassar sehingga di temukan mobil truk berwarna orange di jalan Tamangapa Raya dengan nomor Polisi DD 9659 PYW.
Sopir truk atau pelaku lelaki inisial SU (24) warga Gowa dan Pada saat ditemukan mobil truk yang sebelumnya pada kaca depannya terdapat tulisan RADEN’ sudah tidak ada atau di kupas oleh pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti mobil truk di bawah ke Laka Lantas Polrestabes Makassar.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
