Home / Berita / Tersangka Penggelapan Kembali Diamankan Polsek Makassar

Tersangka Penggelapan Kembali Diamankan Polsek Makassar

Polrestabesmakassar.com –   seorang lelaki yang diduga tersangka kasus penggelapan atau penipuan diringkus Tim Resmob Polsek Makassar sekitar pukul 23.30 wita di Jalan Landak Makassar. Rabu (06/07/2018).

Penangkapan yang berawal dari Tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi adanya kasus penggelapan yang terjadi di sebuah perumahan di Jalan Landak Makassar.

Setelah menerima informasi tersebut Tim Resmob Polsek Makassar dipimpin oleh Aiptu Abd. Rais langsung bergerak dan mengamankan tersangka Lk. JF (47) ditempat persembunyiannya.

Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Rais yang berhasil mengamankan tersangka penggelapan tersebut langsung membawa tersangka Lk. JF ke Mapolsek Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi tersangka Lk. JF membenarkan bahwa dirinya telah menyewa alat sound system milik korban Lk. TR selama tiga hari dan tersangka belum pernah membayar ataupun melunasi biaya sewa alat saund system tersebut.

Karena perbuatan tersangka Lk. JF korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Kini tersangka Lk. JF masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *