Home / Berita / Tersinggung, Lelaki Ini Aniaya Anak Dibawah Umur

Tersinggung, Lelaki Ini Aniaya Anak Dibawah Umur

Polrestabesmakassar.com –  Tersangka  Kasus Penganiayaan anak dibawah umur berhasil diringkus Tim Resmob Polsek Panakukang sekitar pukul 23.13 wita malam hari. Rabu (31/012018).

Tim Resmob Polsek Panakukang yang diketuai Bripka Dzulqadri mengamanakan pelaku Lk. ZR (27) seorang mahasiswa yang diketahui melakukan penganiyaan terhadap anak di bawah umur, dan berhasil diringkus saat sedang berada di Jalan Hertasning Makassar.

Korban lk. MF (16) yang merupakan anak dibawah umur tersebut memberikan keterangan bahwa dirinya dicekik  lehernya serta dipukuli dibagian kepala dan tangannya hingga mengakibatkan luka di bagian tangan dan memar di bagian leher.

Didepan Polisi tersangka ZR mengakui dirinya telah melakukan penganiyaan terhadap koran sebanyak dua kali, tersangka juga memberikan keterangan kejadian bagaimana dirinya menarik baju korban menggunakan tangan sebelah kiri lalu mencekik korban serta memukul kepala korban. Di kepala korban ditemukan memar dan mengkak di bagian kepala selain itu korban juga mengalami luka pada bagian tangan.

Adapun faktor mengapa pelaku melakukan penganiyaan tersebut karena korban sering melihat pelaku keluar masuk di rumah orang tua korban sehingga pelaku tersinggung dengan perkataan korban dan langsung memukuli serta mencekik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan tindakan pelaku, kini pelaku diamankan di Polsek Panakukang  untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *