Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang kembali meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (11/08/2017).
Pelaku inisial lelaki TA (16) warga Borong Raya Makassar diringkus resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Haryanto Rahman.
Berawal anggota resmob mendapat informasi bahwa pelaku pencurian yang sering beraksi di jalan Boulevard Makassar sedang berada di jalan Kelapa Tiga Makassar kemudian personil resmob bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang dimana sedang tertidur pulas di pos security.
Dari hasil introgasi pelaku inisial TA mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana curas di jalan Boulevard Makassar dan berhasil mengambil 1 HP merk Samsung bersama lelaki inisial UN (DPO) dimana barang bukti tersebut ada di pelaku lelaki UN yang masih dalam pengejaran.
Pelaku menjelaskan dalam menjalankan aksinya menggunakan senjata tajam jenis busur , selanjutnya pelaku bersama barrang bukti yang di gunakan di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.