Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Terungkap, DPO Maling Gas 3 Kg Dibekuk Polisi

Terungkap, DPO Maling Gas 3 Kg Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Tim Ranmor Polrestabes Makassar meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan lelaki inisial KE (23) warga Jalan Rappocini Makassar, Selasa (12/12/2017).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP La Ode Idris mengatakan berdasarkan dari pengakuan pelaku lelaki IL yang sebelumnya sudah di amankan bahwa dia bersama rekannya lelaki KE melakukan pencurian tabung gas 3 kg secara berjenjang  hingga total mencapai 39 buah tabung di wilayah Rappocini Makassar.

Dari informasi tersebut Tim  Ranmor Polrestabes Makassar yang dipimpin AKP Ivan Wahyudi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku inisial KE di Jalan Landak Makassar.

“Pelaku  merupakan spesialis pencuri tabung gas 3 kg dan sudah menjadi DPO bagi Tim Ranmor Polrestabes Makassar”, Ucap AKP La Ode Idris.

Selanjutnya pelaku di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut  dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *