Polrestabesmakassar.com- Polsek Ujung Pandang kembali melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman keras (miras).
Mendekati bulan suci Ramadan Polsek Ujung Pandang terus memberantas minuman keras, kali ini berlangsung di Jalan Sungai Cerekan, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 15.30 wita dipimpin Panit II Reskrim Ipda M Widada mengamankan miras jenis Ballo sebanyak 15 liter dengan penjual lelaki BR (60).
“Miras Ballo disimpan di atas becak, dalam satu botol Ballo dijual dengan hargga Rp 6 000,”, ucap Widada.
Saat ini hasil KKYD miras Ballo sebanyak 15 Liter telah dibawa dan diamankan kemako Polsek Ujung pandang. (Hms/Bs)