Polrestabesmakassar.com â Polsek Tallo mengamankan seorang pelaku penganiayaan di Jalan Butta Butta Caddi Kel. Kalukubodoa, Kec. Tallo Makassar.
Lelaki RN (24) tercatat tinggal di Jalan Teuku umar diamankan di Polsek Tallo lantaran menganiaya FJ (24) warga Jalan Barukang Kel. Patingaloang, Kec. Ujung Tanah, Senin (26/11/2018).
Berawal RN mendatangi FJ di Jalan Butta Butta Cadi bermaksud membeli obat, setelah keduanya bertemu, RN ternyata ingin menghutang bukan membeli.
âFJ tidak mau memberi pinjaman dan terjadi cekcok mulut hingga berkelahi, RN merasa terpojok dia pulang ke rumahnya mengambil pisau dan kembali mendatangi FJ, selanjutnya menikam FJ mengenai perut,â terang Kapolsek Tallo Kompol Amrin.
Korban yang mengalami luka tikaman dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina untuk perawatan medis.
Saat ini lelaki RN bersama barang bukti diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar