Polrestabesmakassar.com – Seorang pelaku penganiayaan ditangkap Tim Opsnal Polsek Mamajang, Jumat (12/10/2018). Yakni lelaki AMT alias Aco (19), warga Jalan Beruang, Kota Makassar diamankan Opsnal Polsek
Di mana, Aco melakukan penganiayaan kepada korbannya, yakni NA (22) dengan menggunakan parang. Kejadian tersebut bermula, ketika Aco keluar dari rumahnya dan bertemu dengan NA.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto, melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK menerangkan, NA mulanya memukul Aco, karena tidak terima Aco kembali ke rumahnya mengambil parang dan menganiaya NA.
Hal tersebut pun juga diakui Aco saat diintrogasi oleh pihak kepolisian. Alhasil, NA pun mengalami luka robek pada telapak kaki kanan dan luka gores pada lengan sebelah kiri.
“NA langsung dibawa ke Rumah Sakit Labuan Baji Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” pungkas AKP Diaritz Felle.
Saat ini Aco bersama barang bukti sebilah parang diamankan di Polsek Mamajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(hms/bs)