Home / Berita / Tiga DPO Polsek Rappocini Terciduk Saat Melancarkan Aksinya

Tiga DPO Polsek Rappocini Terciduk Saat Melancarkan Aksinya

Polrestabesmakassar.com –  Reskrim Polsek Rappocini sekitar pukul 03.10 wita berhasil meringkus  tiga tersangka  pencurian dengan dengan kekerasan yang sangat meresahkan warga di Jalan Tidung Makassar dan di Jalan Kanrunrung Makassar  saat sedang melancarkan aksi mereka. Senin (26/03/2018).

Penangkapan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurtjahyana berhasil mengamankan tiga pelaku Lk. MR (16) seorang pelajar, Lk. MS (17) tidak memiliki pekerjaan dan Lk. RA (18) tidak memiliki pekerjaan, di tempat kejadian yang berbeda.

Tersangka Lk. MR dan Lk. MS yang merupakan DPO Polsek Rappocini diciduk saat tengah beraksi di Jalan Tidung Makassar, mereka sedang berusaha memasuki salah satu rumah disana dengan mencungkil jendela rumah tersebut menggunakan satu buah obeng  dan ditempat berbeda diringkus juga tersangka Lk. RA di Jalan Karunrung saat berusaha membobol sebuah rumah disana.

Saat ketiga tersangka yang berhasil diamankan Polisi langsung melakukan penggeladah terhadap ketiga tersangka dan ditemukan sebuah anak panah (busur) dan ketapel. Dari tangan ketiga tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, empat unit proyektor dan ratusan rokok dengan berbagai merk yang belum sempat tiga tersangka ini jual.

Ketiga tersangka yang sangat meresahkan warga tersebut dibawa di Polsek Rappocini bersama barang buktinya guna  dimintai keterangkan.

Di depan Polisi ketiga tersangka Lk. MR, Lk. MS dan Lk. RA membenarkan perbuatannya tersebut dan diakui oleh tersangka Lk. MS barang hasil curiannya tersebut akan dibelikan narkoba, dari introgasi tersebut diketahui juga bahwa hasil curian mereka telah mereka jual kepada seorang penadah.

Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang belum ditemukan, kini ketiga tersangka mendekam dibalik jeruji tahanan Polsek Rappocini dan mesih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Hms/GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *