Polrestabesmakassar.com – Tiga dari tujuh orang pelaku pencurian diamankan Tim Resmob Polsek Bontoala dipimpin Iptu H. Rahman Ronrong Panit II Reskrim Polsek Bontoala dijalan maccini gusung makassar, rabu (4/10/2017).
Ketiga pelaku tersebut masih dibawah umur diamankan karena melakukan pencurian 50 kilo kantong plastik disebuah toko dipasar terong makassar milik korban saudara Kanang.
Korban mengatakan bahwa sudah lima kali ia kecurian kehilangan kantong plastik dalam jumlah besar didalam tokonya yang mana plastik tersebut korban simpan dietalase didalam tokonya.
Pelaku IR (16), FR (14) dan MA (12) setelah diintrogasi oleh petugas mengakui bahwa pelaku yang mengambil kantong plastik tersebut dari dalam toko korban dengan cara mencungkil pintu depan pada saat malam hari.
Para pelaku yang masih dibawah umur tersebut mengatakan bahwa aksinya tersebut mereka lakukan diwaktu malam hari dan dalam keadaan sepi dan bersama empat orang temannya yang masih buron.
Panit II Reskrim polsek bontoala mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan setelah korban saudara kanang membuat laporan polisi secara tertulis dan kemudian dilakukan penyelidikan.
“Pelaku yang lain kami sudah kantongi identitasnya, kami juga sudah mendatangi orang tua pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri”, ungkap Rahman Ronrong. (sr/bonto)
