Polrestabesmakassar.com– Timsus Polsek Rappocini berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi dijalan Landak Baru Makassar. Selasa23/1/17.
Ketiga pelaku yakni AS (19), FI (18) dan SA (22), ketiganya merupakan warga jalan Abu Bakar Lambogo yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Kejadian berawal saat korban melintas dijalan Landak Baru lalu menyimpan handphonenya di kantong motor depan, lk AS dan FI yang melihat itu langsung mengikuti korban dan merampas handphone korban lalu melarikan diri.
“Pelaku mengakui melakukan pencurian handphone dijalan Landak Baru. Ketiga pelaku ditangkap dirumahnya di jalan Ablam”, ujar Panit II Reskrim Rappocini IPDA Nurtcahyana.
Dia menambahkan handphone yang dicurinya itu dijual lagi ke lk SA dengan harga Rp 800.000 namun lk SA menjualnya lagi seharga Rp 1.300.000 di Makassar dagang.
Saat ini ketiga pelaku berada di Mako Polsek Rappocini untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Hms/Da
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
